
Desa Kuta Mbelin, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang
Jum'at, 23 Mei 2025 — Pemerintah Desa Kuta Mbelin menggelar rapat khusus yang membahas secara mendalam pengelolaan aset strategis desa, meliputi lapangan desa, lahan persawahan, serta rencana pengembangan potensi pariwisata berbasis alam dan budaya. Rapat diselenggarakan di Balai Desa dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, BUMDes, tokoh adat, kelompok tani, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), dan perangkat desa.
Pembahasan Aset Desa
Kepala Desa Kuta Mbelin Pikkir Ginting dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola aset desa secara presisi untuk menjamin kebermanfaatan jangka panjang bagi masyarakat. Fokus utama pertemuan adalah:
-
Status hukum lapangan dan persawahan desa yang masih memerlukan sertifikasi dan pendataan berbasis sistem informasi desa (SID);
-
Optimalisasi pemanfaatan sawah produktif melalui kolaborasi dengan kelompok tani lokal;
-
Revitalisasi lapangan desa sebagai pusat kegiatan sosial, olahraga, dan budaya.
Rapat menghasilkan keputusan membentuk Tim Verifikasi Aset Desa, yang bertugas mendata ulang, memetakan, dan memasukkan seluruh informasi aset ke dalam Sistem Informasi Desa (SID) yang terintegrasi.
Inisiatif Pengembangan Pariwisata Desa
Rapat juga membahas rencana strategis pengembangan potensi pariwisata lokal yang mulai tumbuh di Desa Kuta Mbelin, seperti:
-
Agrowisata sawah dan perkebunan, yang dikemas dengan paket edukatif dan pelibatan kelompok tani;
-
Wisata budaya dan kearifan lokal, seperti ritual adat, pertunjukan tradisional, dan kuliner khas desa;
-
Wisata alam, dengan daya tarik lanskap perbukitan dan sungai yang memiliki nilai ekowisata tinggi.
Ketua Pokdarwis yang juga ketua BUMDes Layari Tarigan menyampaikan bahwa sinergi antara pengelolaan aset dan pengembangan wisata dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan desa, dan melestarikan lingkungan serta budaya.
Rapat sepakat membentuk Tim Rintisan Desa Wisata yang akan menyusun roadmap pengembangan pariwisata dan menyiapkan regulasi pemanfaatan ruang publik secara berkelanjutan.
Transparansi dan Keterbukaan Informasi
Semua hasil rapat akan didokumentasikan secara digital melalui platform SID Desa Kuta Mbelin, sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Keterbukaan inilah yang telah membawa Desa Kuta Mbelin meraih Komisi Informasi Award Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, sebagai desa dengan tata kelola informasi terbaik.